‘Kota Pendidikan’, Dapodik di Banjarbaru Belum Beres

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pendidikan salah dimensi melekat sejak Kota Banjarbaru berdiri sebagai Kota Madya pada 1999. ‘Kota Pendidikan’ begitu gelar disematkan. Tergambar dari lambang buku sebagai salah satu komponen pada logo Kota Banjarbaru yang bermakna Banjarbaru sebagai ‘Kota Pelajar’ dan ‘Pusat Pendidikan’ karena terdapat sarana dan prasarana penunjang pendidikan memadai, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Namun alih-alih itu, sektor pendidikan di Kota Banjarbaru nyatanya masih terbelit masalah. Salah satunya permasalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Permasalahan yang juga dideteksi DPRD Kota Banjarbaru berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi yang menjadi juri bicara pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Banjarbaru terhadap LKPJ 2021, Senin (25/4/2022) menyebutkan, Dapodik Kota Banjarbaru belum tuntas.

Disampaikan dia, dari evaluasi terkait capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada LKPJ TA 2021 pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar memang dapat dikategorikan efektif dengan nilai rata-rata 90 persen. Namun saat rapat pembahasan LKPJ, menyeruak permasalahan belum tuntasnya Dapodik.

Berdasarkan itu, DPRD Kota Banjarbaru merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan dapat segera menuntaskan permasalahan Dapodik ini. Salah satu caranya, yakni dengan merekrut tenaga-tenaga berkompeten dan profesional untuk kepentingan kelancaran penyelenggaraan dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Banjarbaru.

Seperti diketahui, Dapodik merupakan sistem pendataan skala nasional terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Dapodik merupakan informasi krusial bagi dunia pendidikan. Karena semua data terkait guru, tenaga kependidikan, juga murid ada didalamnya.

Diterapkan sejak 2012 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dapodik menjadi sumber informasi utama pemerintah mengetahji tentang kondisi sekolah di seluruh Indonesia. Informasi tersebut sekaligus menjadi dasar pemgambilan kebijakan pemerintah, temasuk pengajuan dan perbaikan sekolah dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (to/klik)

BACA JUGA :
Musrenbang Tingkat Kecamatan, Hari Pertama Kecamatan Pengaron

Berita Terbaru

Scroll to Top