Sepekan Jelang Lebaran Idul Fitri, Jasa Penukaran Uang Mulai Ramai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Jasa penukaran uang musiman mulai membuka lapak jelang hari raya Idhul Fitri

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sudah menjadi agenda saban tahun, sepekan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah sekarang ini di kawasan pasar, tak terkecuali di Pasar Tradisional Martapura, mulai dibanjiri pengunjung untuk membeli sejumlah keperluan menyambut Hari Raya Idul Fitri atau hari lebaran umat muslim usai menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh.

Tentunya, momen tersebut akan dimanfaatkan semua pedagang dengan sebaik-baiknya untuk menambah pundi-pundi rupiah mereka sehari-hari, tak terkecuali bagi Junaidi yang berprofesi sebagai Jasa Penukar Uang Lama dengan Uang Baru.

Kendati keuntungan dari hasil jasa penukaran uang tak begitu besar, namun pria yang kerap disapa Didi ini rela bertolak dari Kota Banjarmasin menuju Kota Martapura, Kabupaten Banjar, hanya untuk menjalankan profesi tahunannya sebagai penerima Jasa Penukaran Mata Uang Baru di tengah triknya sinar matahari.

“Profesi jasa penukaran uang ini sudah saya lakukan sejak tiga hari yang lalu,” ujar Didi yang kesehariannya bekerja serabutan, Selasa (26/4/2022).

Dipilihnya kawasan Pasar Tradisional Martapura sebagai pangsa pasarnya, dikarenakan saat ini di Kota Banjarmasin sudah ramai bermuculan rekan seprofesinya, yakni sebagai jasa penukaran uang.

“Kalau di Kota Banjarmasin saat ini sudah ramai berjejer jasa penerima penukaran uang. Karena, dimasa seperti inilah banyak masyarakat yang ingin menukarkan mata uangnya, untuk keperluan berbagi zakat kepada anak-anak yatim-piatu dan kaum dhuafa,” ucap Didi saat menggelar lapaknya di Jalan Sukaramai, Kecamatan Martapura.

Karena itu, Didi sudah mempersiapkan sejumlah mata uang baru untuk ditukarkan kepada konsumen, seperti uang kertas Rp2.000, Rp5.000, dan uang kertas Rp10.000, hingga uang Rp20.000.

“Sistem jasa penukaran uang mudah saja. Contoh; jika ada warga yang ingin menukar uang sebesar Rp100.000 dengan uang pecahan kecil Rp2.000, maka uang lama yang ditukar dengan uang baru tersebut hanya saya berikan sebesar Rp80.000 saja dengan lembaran uang kecil Rp2.000. Sisanya, atau sebesar Rp20.000 dipotong untuk membayar jasa penukaran uang,” jelasnya.

Dalam jasa penukaran uang baru tersebut, Didi menerapkan batas minimal uang yang akan ditukarkan, yakni Rp100.000.

“Saya juga menerima jasa penukaran uang sobek dengan uang baru. Dan jasa setiap penukaran uang yang dibayarkan sebesar 20 persen,” katanya.

Dari profesi tersebut, Didi mengaku bisa meraih keuntungan saban hari berkisar Rp200.000 hingga Rp400.000, tergantung banyaknya konsumen yang ingin menggunakan jasanya.

“Alhamdulillah, beberapa hari ini orang yang menukarkan uang sudah mulai  ramai,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Dengan HVS, Pembuatan Dokumen Kependudukan Makin Mudah

Berita Terbaru

Scroll to Top