Polres Banjar Terus Usut Kasus Pemalsuan TandaTangan Ketua DPRD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Polres Banjar pastikan pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, yang menyebabkan sejumlah agenda kegiatan di paripurna pada 27 April 2022 lalu terjadi perubahan jadwal sehingga berujung ricuh, masih terus bergulir.

Kepastian tersebut langsung diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

“Terkait kasus dugaan pemalsuan tersebut, saat ini kita masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Kami nantinya juga akan memanggil saksi ahli,” ujarnya.

Sedangkan untuk informasi lebih detail, AKBP Doni Hadi Santoso menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar yang saat ini tengah melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.

Namun, ketika coba dikonfirmasi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, sedang berada di luar ruang kerja.

Perlu diketahui, sebelumnya, setelah mengetahui bahwa tandatangan dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar di-scan tanpa izin pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada 27 April 2022 lalu, M Rofiqi didampingi sejumlah anggota dewan, serta kuasa hukumnya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar.(zai/klik)

BACA JUGA :
Ketua DPRD Banjarbaru Perjuangkan Petani dan Produksi Pertanian di Kelurahan Syamsudin Noor

Berita Terbaru

Scroll to Top