Sekda Pimpin Rakor Bahas Pencegahan dan Penanggulangan Narkob
Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah memimpin rapat koordinasi (rakor) antar anggota terpadu, Rabu (18/5/2022) di Aula Basaman Kantor Inspektorat Kota Banjarbaru, di Jalan Trikora, Banjarbaru. Pada rakor dibahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Prikotropika dan Zat Adiktif.
Sekda Said Abdullah menyampaikan agar penanganan penyalahgunaan narkoba lebih serius dalam penanganannya. “Karena narkoba dapat menghancurkan generasi kita. Narkoba ini akan selalu bertambah besar karena narkoba adalah bisnis yang menjanjikan dikarenakan kita sedang berada pada masa akhir jaman,” ucapnya.
Menurutnya, langkah penting harus dilakukan adalah menyelamatkan diri dan keluarga dari narkoba ini. “Kerjakan tim yang bagus untuk menyelamatkan orang lain dari bahaya narkoba. Selalu lakukan penyuluhan dan pencegahan agar tidak muncul korban baru. Sosialisasi P4GN segera lakukan dilingkup SKPD, Kecamatan, masyarakat maupun organisasi,” katanya.
Rakor juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, H Rizana Mirza dan para peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Banjarbaru. (to/klik)