Dispersip Balangan Teken MoU Layanan Perpustakana Keliling dan LKSA

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MoU - Penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait Layanan Perpustakaan Keliling dan Layanan Perpustakaan Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Tamar Balangan, Kamis (21/4/2022). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Dispersib) Kabupaten Balangan melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait Layanan Perpustakaan Keliling dan Layanan Perpustakaan Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Tamar Balangan, Kamis (21/4/2022). Ini dilakuan sebagai langkah lanjut program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Pada kegiatan ini, juga dirangkai sosialisasi dan monitoring program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial oleh Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Konsultan Perpustakaan RI dan beberapa pemangku kebijakan.

Kepala Dispersip Balangan, H Tamrin menyampaikan peran penting perpustakaan dalam peningkatan sumber daya manusia berdasarkan amanat UU Nomor 43/ 2007. “Peran perpustakaan sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas sumber manusia yang handal,” ujarnya.

Selain itu, kata Tamrin, peran perpustakaan yakni membangkitkan ekonomi kerakyatan yang disebut dengan perpustakaan berbasis inklusi. “Ada lima kabupaten/kota terpilih di 2022 di Provinsi Kalimantan Selatan. Tentu ini adalah sebuah penghargaan sekaligus tantangan bagi Dispersip Kabupaten Balangan,” ujar Tamrin.

Ditegaskan Tamrin, program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini adalah sebuah upaya dan komitmen dari Dispersip Balangan untuk membina perpustakaan di sekolah-sekolah di Kabupaten Balangan, sekaligus meningkatkan layanan perpustakaan.

BACA JUGA :
Bupati Resmikan Jalan di Desa Manau

Berita Terbaru

Scroll to Top