Lagi, Proyek Penataan Kawasan Sekumpul Dikritik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Hasil revitalisasi proyek Penataan Kawasan Sekumpul Tahap 1 yang melingkupi Jalan Lingkungan, Gerbang Kawasan Pedestrian, Drainase, dan Street Furniture, serta Pekerjaan Ruang Terbuka Publik yang dilakukan Pemkab Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lagi, revitalisasi proyek Penataan Kawasan Sekumpul Tahap 1 yang melingkupi Jalan Lingkungan, Gerbang Kawasan Pedestrian, Drainase, dan Street Furniture, serta Pekerjaan Ruang Terbuka Publik dengan nilai kontrak Rp32,12 Miliar/2021, kembali menuai kritikan.

Kali ini, kritikan datang dari aktivitas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Memperdulikan Sungai (LSM Mamfus), Anang Rosadi, yang menyuarakan melalui siaran langsung di jejaring media sosial Facebook miliknya pada tiga hari yang lalu dengan 111 komentar dan 67 kali dibagikan saat melakukan review hasil pengerjaan proyek Penataan Kawasan Sekumpul.

Anang Rosadi antara lain mempertanyakan pengerjaan pemasangan bagian tactile paving alias jalur pemandu tunanetra pada kanan dan kiri jalan yang kondisinya sudah mulai terlepas, dan banyak yang hilang. Bahkan ia juga mempertanyakan paving block yang bergelombang, tidak simetris, tanpa disemen.

Dikonfirmasi melalui via telepon, Anang Rosadi mengaku kecewa atas pengerjaan yang telah dilakukan pihak kontraktor.

“Pengerjaan Penataan Kawasan Sekumpul dengan tiga tahap ini kan menggunakan biaya yang sangat mahal, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sekitar sebesar Rp250 Miliar,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Sekarang, lanjut Anang Rosadi yang pernah duduk di kursi DPRD Provinsi Kalsel Periode 2004-2009 ini, untuk tahap pertama saja pengerjaan Penataan Kawasan Sekumpul sudah amburadul.

“Lalu bagaimana? Perusahaan dan konsultan pengawasnya harus di-blacklist, karena tidak memiliki kemampuan untuk bekerja. Kalau negara ini ingin baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Anang Rosadi mengingatkan, dalam proyek Penataan Kawasan Sekumpul jangan sampai menjual nama agama, terlebih menjadikan ulama sebagai bumper.

“Karena itulah pentingnya dilakukan inspeksi proyek Penataan Kawasan Sekumpul ini, untuk menjaga marwah Abah Guru Sekumpul agar tidak ada yang mengkapitalisasi untuk kepentingan lain,” ucapnya.

BACA JUGA :
Operasi Pasar Berhasil Menekan Angka Inflasi Kalsel

Menanggapi perihal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa proyek Penataan Kawasan Sekumpul masih menjadi tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.

“Saat ini masih tahap pemeliharaan kontraktor hingga September 2022 mendatang. Sebagai upaya pengawasan, Pemkab Banjar pun selalu melaporkan ke Balai, terkait apa saja yang mengalami kerusakan pada proyek tersebut. Baik melalui WhatsApp maupun laporan tertulis,” katanya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, lanjut Ikhwansyah, aktivitas untuk melakukan pemeliharaan masih tidak terlihat, sehingga pada 6 Juni 2022 kemarin dilakukan rapat.

“Terkait pengelolaan Penataan Kawasan Sekumpul nantinya akan diserahkan ke Pemkab Banjar, setelah masa pemeliharaan berakhir. Tetapi, sebelum menerima hibah ini, kita pastikan dulu apakah perbaikan sudah dilakukan. Kalau masih ada kerusakan, kita tahan dulu hibah tersebut,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top