Penuhi Syarat KKS, Bappedalitbang Banjar Verifikasi Data Desa Stop BAB Sembarangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dimotori Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) maraton melaksanakan rapat dalam rangka pemenuhan prasyarat penilaian Kabupaten Kota Sekat (KKS), 9 – 14 Juni 2022. Karena untuk dapat menyandang predikat KKS wajib terpenuhi Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen.

Selama pelaksaan rapat, sejumlah kepada desa dikumpulkan. Mereka adalah yang desanya memiliki nilai capaian ODF tinggi dan dinilai berpotensi menjadi desa telah bebas buang air besar sembarangan.

Dedy Nurmadi, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada  Bappedalitbang Kabupaten Banjar mengatakan, dengan adanya rapat ini diharapkan ada solusi-solusi yang dihasilkan untuk meningkatkan status desa yang belum ODF menjadi ODF.

Untuk diketahui, pada rapat dilakukan verifikasi data jumlah Kepala Keluarga (KK) yang belum Stop Buang Air Besar Sembarangan. Ini sebagai upaya penyesuian data pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan data dimiliki desa.

Sementara itu, Sanitarian pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Syarifuddin menekankan bahwa status ODF yang dicapai bukan semata berpatokan pada jumlah wc yang telah terbangun. Tapi lebih pada perubahan perilaku masyarakat. “ODF adalah komunitas masyarakat yang menyatakan secara kolektif telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,”ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Bupati: Mengawal dan Menjaga Kebijakan Pembakal

Berita Terbaru

Scroll to Top