Pra RKA Kota Banjarbaru 2023 Dibahas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/6/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru. Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah dan dipimpin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Junaidi.

Rakor khusus membahas keuangan dan aset daerah. Yakni Pra Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKA) 2023 yang di dalamnya memuat memuat berbagai program dan rencana kerja tahun depan. Di antaranya Program Juara, musyawarah perencanaan pembangunan dan SPM, Gaji ASN selama 14 Bulan, TPP ASN selama 12 bulan, BPJS non ASN, belanja rutin daerah termasuk listrik, telepon, jnternet dan PDAM.

Sekda Said Abdullah mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar mengawasi anggaran belanja. Ini bertujuan , agar tidak menimbulkan belanja yang kurang penting dan tidak terpakai.

Kepala BPKAD, H Junaidi menyampaikan, ada beberapa batasan termuat pada Pra RKA 2023. Yakni pengadaan barang milik daerah wajib disesuaikan dengan kebutuhan, pelanja PDH dan seragam Sasirangan yang belum memungkinkan di TA 2023 kecuali OPD yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan lapangan, di antaranya BPBD, Satpol PP, Dinas Perkim PUPR, Dinas Lingkungan Hidup.

Dibahas juga saat rakor, Harmonisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Keuangan Daerah dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru tentang Penerapan Status PKP dan Pemotongan PPN. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Terganjal Target Vaksinasi Lansia, Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun Baru akan Tahun Depan

Berita Terbaru

Scroll to Top