Atasi Banjir Genangan, Dinas PUPR Kalsel Rehabilitasi Drainase di Jalan Gedang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Mendukung penanggulangan banjir air genangan di ruas Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melakukan rehabilitasi drainase sepanjang 110 meter di ruas Jalan Gedang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, rehabilitasi tersebut dilakukan lantaran drainase di ruas Jalan Pangeran Abdurrahman milik Pemkab Banjar terkoneksi dengan drainase di ruas Jalan Gedang milik Pemprov Kalsel, sebagai elevasi air menuju pintu air di Sungai Martapura.

“Karena itu, sebelum melakukan kegiatan, kami harus menunggu Pemkab Banjar terlebih dulu untuk melakukan kegiatan. Setelahnya baru kami dapat melakukan pengerjaan, agar kegiatan rehabilitasi drainase yang dilakukan sinkron. Saat ini kontraktor mulai melakukan pengerjaan drainase di Jalan Gedang,” ujarnya kepada klikkalimantan.com, Kamis (30/6/2022).

Yasin menyebutkan, sebelum kegiatan dilaksanakan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) sudah melakukan koordinasi dengan PUPR Kalsel.

“Jadi, kami sifatnya hanya menyambung kegiatan Pemkab Banjar saja. Karena jalur pembuangan air drainase Jalan Pangeran Abdurrahman melintasi drainase di Jalan Gedang milik Pemprov Kalsel. Bahkan, terkait rekayasa lalulintasnya pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar,” katanya.

Mengingat ruas Jalan Gedang cukup sempit, papar Yasin, maka drainase di Jalan Gedang dibangun dengan sistem tertutup, agar ruas Jalan Gedang tetap dapat dilewati penggunaan jalan.

“Tapi, yang saya khawatirkan kalau masyarakat membuang sampah sembarangan dan menutupi drainase, sehingga drainase tidak berfungsi optimal dan terjadi banjir genangan. Sementara, untuk melakukan kegiatan pemiliharaan cukup sulit dengan sistem drainase tertutup ini,” bebernya.

Karena itu, Yasin mengimbau masyarakat setempat agar tidak lagi membuang sampah sembarang, terlebih membuangnya ke dalam drainase.

Perlu diketahui, kegiatan rehabilitasi drainase di Jalan Gedang yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Kalsel tersebut include dengan pekerjaan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan  plus Rekonstruksi atau Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Banjarmasin dan Martapura Lama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel dengan nilai kontrak sebesar Rp9.621.320.000, dan lama waktu pekerjaan selama 240 hari.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Jelang Musim Kemarau Konsumsi Leding Meningkat, Ini Persiapan PDAM Intan Banjar

Berita Terbaru

Scroll to Top