DPRD dan Pemko Bontang Belajar Perda di Kabupaten Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kedagangan tamu kunjungan kerja dari DPRD dan Dinas Pemuda dan Pariwisata Kota Bontang , Selasa (7/6/2022). Asisten I Setda Balangan, Rusdiansyah Sofyan menyambut rombongan kunker di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan di Paringin.

Wakil Ketua DPRD kota Bontang, Agus Haris menyampaikan tujuan kunker yakni dalam rangka menjejaki peraturan daerah terkait dengan pemberian penghargaan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

“Dari sekian banyak daerah yang akan kami tuju, kami pilih Kabupaten Balangan karena sudah punya perda dan peraturan bupatinya,” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan Agus Haris, kunker sekaligus mencari referensi. Pasalnya, Kota Bontang juga berdiri atas perjuangan dan dukungan para pemuda. “Karena itulah kami datang kesini belajar dan meminta dokumen itu yang kami butuhkan,” katanya.

Asisten I Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan menyamoaikan ucapan terimakasihnya lantara Kabupaten Balangan terpilih sebagai tujuan kunker dari Kota Bontang. Dipaparkan dia, Pemkab Balangan memang telah punya payung hukum dalam rupa perda dan perbup tentang pemberian penghargaan kepada para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. “Ini wujud kepedulian kita terhadap pejuang-pejuang yang mendirikan Kabupaten Balangan,“ ucapanya.

BACA JUGA :
Bupati Sampaikan Pesan Ukhuwah di Peringatan Haul Syekh Muhammad Bin Abdul Karin As-Saman Al Madani

Berita Terbaru

Scroll to Top