Masyarakat Aman Beraktifitas di Sekitar Pekerjaan Stringing SUTT 150 kV

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KOTABARU – Dalam rangka meningkatkan keandalan listrik dan juga mewujudkan kebutuhan listrik untuk Konsumen Tegangan Tinggi (KTT), kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan pembangunan daerah, pemerintah melalui PLN melakukan pembangunan Pembangkit Listrik, Gardu Induk, dan Transmisi di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Josua Simanungkalit selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menyatakan, saat ini di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan sedang berlangsung pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV Selaru – Sebuku yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4). Melalui SUTT 150 kV Selaru–Sebuku diharapkan sistem kelistrikan di Kabupaten Kotabaru lebih andal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dimana saat ini pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara paralel agar dapat selesai tepat waktu.

“Terdapat beberapa tahapan pekerjaan dalam proses pembangunan SUTT 150 kV Selaru – Sebuku maupun SUTT 150 kV lainnya, salah satunya adalah pekerjaan stringing, yang saat ini dalam masa persiapan,” tambah Josua.

Perlu diketahui, stringing merupakan proses pemasangan konduktor pada tower dengan cara penarikan dan dipertahankan dalam keadaan tegang tertentu sehingga tidak bergesekan dengan tanah atau rintangan yang dapat merusak jalur konduktor.

Josua menambahkan, untuk menjamin keselamatan bagi masyarakat dan pekerja selama pekerjaan tersebut, PLN telah melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Seperti, sebelum memulai pekerjaan, pekerja harus memiliki Izin Kerja dengan lampiran Job Safety Analysis (JSA) dan Identifikasi Bahaya Penilaian dan Pengendalian Risiko (IBPPR) yang berfungsi untuk menilai risiko serta bahaya yang ada pada pekerjaan stringing. Melakukan Safety Briefing setiap sebelum pekerjaan dimulai yang wajib dilaksanakan sebelum bekerja di lokasi pekerjaan selama berlangsung yang bertujuan untuk mengingatkan kembali bahaya-bahaya yang dapat timbul serta prosedur kerja agar pekerja dapat selamat dan terhindar dari kecelakaan kerja.

BACA JUGA :
Bupati/Wakil Bupati Banjar Pantau Langsung Pos Pengamanan Nataru

Tidak hanya itu, PLN juga selalu mewajibkan pekerja untuk selalu mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan lengkap dan benar agar tetap aman selama pekerjaan stringing berlangsung. APD yang wajib digunakan diantaranya, helm, sepatu safety, sarung tangan, dan full body harness.

“Ketika pekerjaan stringing sedang berlangsung, safety line, rambu peringatan K3, Alat Pemadan Api Ringan (APAR) dan perlengkapan P3K telah terpasang pada area mesin Puller dan Tensioner. Petugas juga akan mengawasi lokasi pekerjaan sehingga dipastikan masyarakat dan pekerja terhindar dari bahaya oleh benda berputar yang ada di lokasi pekerjaan,” tambah Josua.

Untuk tower yang sudah berdiri, telah dilengkapi dengan anticlimbing dan danger plate (peringatan bahaya tegangan tinggi) sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang untuk memanjat tower dikarenakan adanya potensi terjatuh dari ketinggian atau tesetrum jika SUTT 150 kV tersebut telah beroperasi. Selain itu scafolding atau steger yang terbuat dari bambu juga akan dipasang pada jalur yang akan melewati fasilitas umum seperti Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel komunikasi, jalan umum, dan lain-lain yang berguna untuk menahan konduktor pada jarak bebas yang diperlukan serta melindungi mahluk hidup yang ada di bawahnya pada saat penarikan.

Kemudian pada saat pemasangan isolator pada tower, petugas akan mengamankan area sekitar tower sehinga tidak terdapat pekerja atau masyarakat yang melintas di bawah tower. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan potensi terkena benda yang jatuh dari ketinggian.

“Nantinya ketika proses penarikan telah dimulai, masyarakat diminta untuk tidak dekat atau bahkan menyentuh konduktor maupun eret-eret dikarenakan adanya potensi material tertarik secara tiba-tiba,” tutur Josua.

Untuk melindungi konduktor dari sambaran petir secara langsung, dipasang kawat tanah atau biasa disebut Galvanized Steel Wire (GSW) dan Optical Ground Wire (OPGW) yang terdiri dari lilitan kawat baja yang ditempatkan di atas kawat konduktor. Dengan demikian keselamatan instalasi, pekerja, dan masyarakat umum yang berada di sekitar jalur SUTT 150 kV menjadi lebih aman dari sambaran petir secara langsung.

BACA JUGA :
SUTT 150 kV Selaru-Sebuku Behasil Di-Energize, Asa Listrik 24 Jam untuk Ribuan Warga Pulau Sebuku Segera Terwujud

“Dalam pelaksanaan setiap pekerjaan, PLN selalu mengutamakan keselamatan kerja. Langkah-langkah pengendalian bahaya telah dilakukan secara konsisten seperti eliminasi, subtitusi, kontrol teknik, kontrol administratif, dan penggunaan APD. Sehingga harapannya pekerjaan dapat selesai dengan nihil kecelakaan kerja” kata Josua. (*)

Berita Terbaru

Scroll to Top