Sekda: Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba Harus Diberantas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekda Banjarbaru, H Said Abdullah saat menghadiri Anev Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II TA 2022. (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah menghadiri kegiatan Analisas dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat (15/7/2022) di Desa Kiram Atas, Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Kegiatan dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provisnsi (BNNP) Kalimantan Selatan. tujuannya untuk menyamakan persepsi terakit pemberantasan narkoba di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Pada kegiatan tersebut, Sekda Said Abdullah hadir disampingi Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza.

Menurutnya, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas. Pasalnya narkoba berdampak buruk pada kesehatan. Lebih parah lagi, narkoba merusak masa depan generasi muda dan bangsa. (to/klik)

BACA JUGA :
DPRD Kota Surabaya Kaji Banding Penerapan Perda P4GN di Banjarbaru

Berita Terbaru

Scroll to Top