Jelang IGA 2022, Bappedalitbang Paparkan Tata Cara Pengisian Persyaratan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbag) Kabupaten Banjar menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor), Rabu (31/8/2022) di Aula Bauntung kantor badan setempat. Rakor dilaksanakan dalam rangka pengisian Indeks Inovasi Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Innovative Government Award (IGA) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bappedalitbang, HM Riza Dauly melalui Kepala Bidang (Kabid) Litbang dan Inovasi, Yanuarsa mengatakan, digelarnya rakor guna memberi penjelasan ikhwal tata cara pengisian inovasi pada IGA. Pengisian dilakukan langsung oleh operator yang ditunjuk kepala OPD, camat, lurah, maupun kepala desa.

“Kategori Daerah Sangat Inovatif targetnya. Karena jika dapat meraihnya, akan mendapatkan Dana Insentif Daerah. Ini sangat diperlukan Kabupaten Banjar dalam mewujudkan visi misi Maju, Mandiri, Agamis,” kata Yanuarsa.

Tentang tata cara pengisian dipaparkan Kasubbid Inovasi dan Teknologi, Nurul. Termasuk dokumen yang wajib diunggah pada lembar isian IGA.

Menurutnya, persyaratan umum  inovasi yang didaftarkan ke IGA adalah inovasi yang  mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi dan memberikan manfaat bagi daerah dan atau masyarakat.

“Tahun ini ada beberapa tema inovasi yang dapat didaftarkan diantaranya tentang Covid-19, Smart City, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Provinsi, Kabupaten dan Kota Bersih dan Bebas Sampah,” kata Nurul. (to/klik)

BACA JUGA :
Rp14.000 per Liter, Minyak Goreng di Pasar Murah Diserbu Warga

Berita Terbaru

Scroll to Top