Dampak Pertambangan Ilegal, Pansus PT BIM DPRD Gelar Rapat Bersama Tiga Kades

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Dampak Pertambangan Ilegal, Pansus PT BIM DPRD Gelar Rapat Bersama Tiga Kades

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Usut tuntas sejumlah permasalahan yang muncul akibat adanya aktivitas eksploitasi tambang batubara ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM), Tim Panitia Khusus (Pansus) PT BIM DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat bersama tiga Kepala Desa (Kades/Pembakal), Rabu (7/9/2022).

Tiga Kades tersebut adalah Sarmadi selaku Kades Gunung Ulin (Kecamatan Matraman), Ahdani selaku Kades Penyambaran dan Yusuf Halidi selaku Kades Bi’ih (Kecamatan Karang Intan).

Pada rapat tersebut, mereka menceritakan sejumlah permasalahan yang dihadapi dan terjadi di desanya masing-masing.

Disebutkan, kegiatan aktivitas pertambangan masuk tanpa sepengetahuan pemerintah desa, tidak ada kontribusi yang diberikan untuk desa. Muncul premanisme, limbah, dan kerusakan ruas jalan di desa.

Usai mendengarkan sejumlah permasalahan yang disampaikan tiga Kades tersebut, Tim Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar memastikan segera mencarikan solusi atas sejumlah permasalahan yang muncul akibat adanya aktivitas menambang batubara ilegal (illegal mining) tersebut. Termasuk soal jalan rusak akibat dilintasi mobil dump truck bermuatan batubara.

“Tadi kita sudah mendengarkan langsung sejumlah persoalan yang dihadapi tiga desa, dan persoalannya sama, salah satunya terkait soal jalan rusak akibat dilalui dump truck bermuatan batubara. Karena itu, Kades mengusulkan bagaimana kedepannya agar ruas jalan desa tidak lagi dilintasi mobil angkutan dump truck bermuatan batubara,” ujar Saidan Fahmi, Ketua Pansus PT BIM DPRD, kepada sejumlah awak media.

Karena itu, lanjut anggota Komisi II ini, Pansus DPRD akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

“Seperti ruas jalan aset kabupaten akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, agar tidak lagi dilewati mobil angkutan batubara,” ucapnya.

BACA JUGA :
Dewan Bahas LKPJ 2021, Usai Rombak AKD

Pada pertemuan tersebut, ketua dan anggota Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar yang berhadir adalah H Syarkawi dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak (Fraksi Golkar), Muhammad Zaini (Fraksi PPP), dan Lauhul Mahfudz dari Fraksi Nasdem.
Para wakil rakya tersebut terlihat kaget mendengar keterangan dari kepala desa.

Mengingat, selain mendapatkan intervensi dari preman, desa pun tak mengetahui aktivitas penambangan yang dilakukan tersebut, apakah legal atau ilegal.(zai/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top