Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Banjarmasin Semakin Baik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha dengan tema "Bimbingan Hak Akses Turunan Online Single Submission (OSS) Risk Bassed Approach (RBA) Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis", di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis (15/9/2022)

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha dengan tema “Bimbingan Hak Akses Turunan Online Single Submission (OSS) Risk Bassed Approach (RBA) Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis”, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan dihadiri Kepala Dinas PMPTSP, Ari Yani, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Penanaman Modal (P3PM), Rahmiyati, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ikhsan Budiman mengatakan, kegiatan pemberian hak akses turunan OOS RBA itu dalam upaya untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan perizinan berusaha.

Oleh kerena itu, papar Ikhsan, dinas-dinas yang melaksanakan pelayanan perizinan hendaknya selalu besinergi, dan selalu cepat tanggap serta responsif terhadap permohonan dari pelaku usaha. Agar semua pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin bisa terlayani dengan baik.

“Ini harus menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder pelayanan perizinan,” ucapnya.

Ikhsan berharap, sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, agar pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat Kota Banjarmasin puas dengan kinerja Pemerintah Daerah.

Ikhsan juga berpesan, apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, jangan sungkan untuk menanyakan langsung kepada narasumber. Kemudian tetap intens untuk melakukan koordinasi dan bersinergi, agar pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kota Banjarmasin puas dengan kinerja pemerintah daerah.

“Seluruh dinas yang memiliki akun perizinan terutama dinas-dinas teknis pengelola perizinan, harus aktif melihat akun tersebut dari beberapa pemohon. Sehingga dapat diketahui, apakah sudah sesuai persyaratannya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Satu satunya Provinsi di Pulau Kalimantan yang Kembangkan CSIRT

“Serta nantinya dapat memberikan hasil yang optimal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan perizinan pada masyarakat Kota Banjarmasin,” tambahnya.(sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top