Tekan Angka Perkawinan Anak di Bawah Umum, Ini Dilakukan Pemkab Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimatan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas P3APMD mengelar Monitoring dan evaluasi RAD (Rencana Aksi Daerah) pencegahan perkawinan anak di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Rabu (24/8/2022) di aula kantor dinas setempat.

Monitoring dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penurunan perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak 2021-2026.

Kepala Dinas Sosial P3APMD Balangan, Urai Nur Iskandar mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bagian dari upaya Dinas P3APMD untuk pencegahan perkawinan anak. “Sebelumnya kita diminta untuk menyusun rencana daerah. Hari ini tim dari provinsi melakukan monitoring evaluasi terhadap rencana aksi daerah yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Terkait kegiatan yang diselenggarakan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, H Sarmin menyampaikan, evaluasi kegiatan tentang pencegahan perkawinan di bawah umur ini jadi harus diketahui faktor penyebabnya, karena terjadinya perkawinan di bawah umur ini harus dikaji faktornya.

“Kalau sudah ketemu faktornya, ini lah yang dijadikan bahan untuk mencoba untuk mengurangi perkawinan dibawah umur itu, sebab kalau peran pengadilan agama itu kan mau kawin secara resmi tentu dia minta dispensasi kepengadilan,”ujarnya.

Senada, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) pada DPPPA Prov Kalsel, Suharto selaku narasumber menjelaskan, tujuan pencegahan perkawinan anak adalah mewujudkan pelindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal.

“Sesuai dengan bakat dan martabat kemanusiaan, mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera, dan mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Suharto. (mah/klik)

BACA JUGA :
Polres Banjar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pedagang Es Keliling di Desa Angkipih

Berita Terbaru

Scroll to Top