Kejari Sudah Terima SPDP Perkara Tambang Ilegal dari Polres Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kejari Sudah Terima SPDP Perkara Tambang Ilegal dari Polres Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menyatakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) perkara tambang ilegal di Desa Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, saat ditemui klikkalimantan.com bersama salah satu awak media lainnya, Rabu (21/9/2022).

“SPDP perkara tembang ilegal di Desa Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, dari Polres Banjar, sudah kita terima. Namun, sampai saat ini masih belum ada berkas yang dikirimkan ke Kejaksaan. Jadi, kita masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Banjar,” ujarnya.

Kendati demikian, papar Muhammad Bardan, Kejari Kabupaten Banjar sudah menunjuk dua jaksa untuk melakukan monitoring penyelidikan perkara tambang ilegal yang dilakukan tim penyidik dari Satreskrim Polres Banjar tersebut.

“Yang kita terima cuma satu nama tersangka saja,” ucapnya.

Perlu diketahui, penangkapan terduga pelaku penambang batubara ilegal dengan inisial EES pada 23 Agustus 2022 lalu dilakukan Satreskrim Polres Banjar, pasca adanya pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kasus penambang ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM).

Setelah EES ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus 2022 lalu, Satreskrim Polres Banjar kemudian mengirimkan SPDP ke Kejari pada akhir Agustus 2022.

Kendati demikian, Satreskrim Polres Banjar belum dapat memastikan apakah aktivitas eksploitasi batubara ilegal yang dilakukan EES tersebut masuk dalam titik koordinat konsesi lahan eks PKP2B milik PT BIM. Karenanya, pihaknya terlebih dulu melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk memastikan apakah lahan tersebut masuk dalam lahan konsesi eks PKP2B milik PT BIM atau tidak.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Rakor Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, Ini Hal Dibahas

Berita Terbaru

Scroll to Top