Tarif Baru, Tagihan Leding Masjid Al Karomah Belasan Juta Rupiah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengurus Masjid Agung Al Karomah Martapura kaget atas kebijakan kenaikan tarif leding yang diberlakukan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Pasalnya, saat ingin melakukan pembayaran tagihan leding di loket terdekat, Wakil Bendahara Masjid Agung Al Kharomah Martapura, M Kaspudin, kaget setelah diberitahu petugas loket bahwa total tagihan yang harus dibayarkan mencapai belasan juta rupiah.

“Kami sangat kaget, total tagihan leding yang harus dibayarkan mencapai sebesar Rp15 juta. Biasanya hanya Rp5 juta saja,” katanya, Selasa (20/9/2022) lalu.

Karena menduga ada kekeliruan dalam pencatatan meter air dan lain sebagainya, Pengurus Masjid Agung Al Karomah yang akrab disapa Didin ini akhirnya menunda pembayaran dan berinisiatif mendatangi langsung Kantor PTAM Intan Banjar di Kota Banjarbaru.

“Sesampainya di Kantor PTAM Intan Banjar, mereka pun membenarkan bahwa ada kenaikan tarif atau tarif baru. Jelas saja kami kaget, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dulu sebelum kenaikan tarif,” ujarnya.

Adanya kebijakan penyesuaian tarif baru leding dari PTAM Intan Banjar ini, dinilai Didin sangat memberatkan. Terlebih, penggunaan air leding di Masjid Agung Al Karomah Martapura tentunya tidak dapat dilakukan pembatasan, karena untuk keperluan beribadah.

“Kembali saja ke tarif awal. Penggunaan di Masjid ini tidak bisa dibatasi harus sekian kubik pemakaian. Karena setiap saat ada jamaah yang datang, minimal untuk mengambil air wudhu,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Direktur Umum (Dirum) PTAM Intan Banjar, H Abdullah Saraji, pada Rabu (21/9/2022) menjelaskan, bahwa PTAM Intan Banjar selalu siap menerima pelanggan yang ingin mengkomunikasikan persoalan penyesuaian tarif baru leding tersebut.

“Kita masih belum menerima informasi tersebut, mungkin sudah disampaikan ke Dirut PTAM Intan Banjar. Terkait kenaikan tarif ini, semua pelanggan bisa saja langsung berkomunikasi dengan kami. Sampaikan apa permasalahannya. Kita siap melayani, baik untuk melakukan counter atau memperbaikinya,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Dari Stadion Jadi Pasar, Kepala BPKAD Sebut Tak Perlu Persetujuan Dewan

 

Berita Terbaru

Scroll to Top