Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Pertemuan Bersama Parpol

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Bawaslu Kab.Banjar menggelar pertemuan dengan parpol peserta pemilu

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pertemuan bersama 23 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Banjar, Jum’at (23/9/2022).

Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar, Jalan Jalan Taisir, Kecamatan Martapura, pertemuan perdana Bawaslu bersama 23 Parpol yang tengah dilakukan verifikasi administrasi terkait keanggotaan Parpol-nya tersebut juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

“Hari ini kita sengaja mengundang teman-teman Parpol yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Banjar. Tentunya, pertemuan ini merupakan bagian ikhtiar Bawaslu selaku penyelenggara untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi bersama Parpol dan KPU,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah.

Pada kesempatan tersebut, Fajeri mengatakan pihaknya juga meminta setiap Parpol untuk memperkenalkan diri dan menanyakan Kantor Sekretariatan Parpol-nya masing-masing.

“Sehingga kedepannya kita dapat lebih intens dalam melakukan koordinasi dan komunikasi. Karena saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Parpol, sehingga pada pertemuan perdana ini kita juga mengundang KPU Kabupaten Banjar. Kalau ada pernyataan dari Parpol terkait tahapan tersebut dapat langsung dijelaskan KPU,” ucapnya.

Perihal tersebut pun dibenarkan M Zain, selaku Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar, usai pertemuan perdana bersama 23 Parpol yang menjadi calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar yang diselenggarakan Bawaslu.

“Kami hari ini menerima undangan Bawaslu dalam rangka melakukan silaturrahmi bersama 23 Parpol di Kabupaten Banjar. Pada kesempatan ini kami diberikan waktu untuk sedikit menjelaskan tahapan yang berjalan di KPU Kabupaten Banjar,” akunya.

Mengingat saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Parpol terhitung dari 15-28 September 2022, pada kesempatan tersebut M Zain kembali mengingatkan kepada Parpol yang masih belum memenuhi syarat minimal, yakni jumlah keanggotaan Parpol sebanyak 561 orang anggota agar dilakukan perbaikan.

“Jadi, Parpol yang masih belum memenuhi syarat minimal keanggotaannya, masih dapat melakukan perbaikan, seperti datanya Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih bisa dilakukan perbaikan. Kami juga menyarankan agar pada tahap perbaikan jumlah anggotanya melebihi syarat minimal, untuk mengantisipasi kalau ada yang TMS,” pungkasnya.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Selama 2022, 42 Pelaku Usaha Mikro Dapat Program KURMA MANIS

Berita Terbaru

Scroll to Top