klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski masih sebatas wacana masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2023, Penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih sudah bergulir.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, sudah lantang menyuarakan penolakan, lantaran kinerja pelayanan air bersih untuk seluruh warga Banjarmasin itu dinilai masih kembang kempis. Artinya, ketika banyak keluhan, baru pelayanan diperbaiki, begitu pula sebaliknya.
“Perbaiki dulu kinerja pelayanan, baru bicara penyertaan modal,” tegas Hilyah Aulia, Selasa (18/10/2022).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin ini mengatakan, penolakan ini bisa saja berubah, jika pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa diperbaiki, dan PTAM benar-benar komitmen memenuhi kebutuhan air bersih.
“Jangan sampai menambah penderitaan masyarakat, baru saja tarif dinaikkan, penyertaan modal ditambah, namun pelayanan tidak ada peningkatan. Kita tidak ingin seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II, Awan Subarkah, juga menyuarakan hal yang sama. Pihaknya menilai kebijakan Direksi PTAM Bandarmasih menaikkan tarif air bersih pada awal bulan lalu, mendapat respon negatif dari dewan.
“Kami sudah pastikan menolak dan meminta kenaikan tarif air bersih dikaji ulang, karena waktunya belum tepat pasca pendemi,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait penyertaan modal yang masuk dalam Prolegda Tahun 2023, Awan Subarkah juga memastikan memberikan perhatian khusus. Sebab, dengan penyertaan modal, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat membaik.
“Ini juga harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai tidak memberikan dampak yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (sin/klik)