Kesepakatan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Pengentasan Desa Tertinggal 2023 Ditandatangani

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENANDATANGANI - Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, H Syahrialuddin menandatangani berita acara Kesepakatan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Pengentasan Desa Tertinggal Tahun 2023 Kabupaten Banjar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dilakukan, Senin (17/10/2022). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penandatanganan secara simbolis, berita acara Kesepakatan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Pengentasan Desa Tertinggal Tahun 2023 Kabupaten Banjar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dilakukan, Senin (17/10/2022) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura.

Penandatangan dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Syahrialluddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pebelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) HM Riza Dauly, dan Kepala Dinas Kesehatan, Yasna Khairina. Penandatanganan  disaksikan Bupati/Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur/Habib Idrus Al habsyie, dan Sekda HM Hilman.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan peningkatan status desa maju menjadi desa mandiri, dan keberhasilan desa dalam peningkatan status desa tertinggal menjadi desa berkembang oleh Bupati Banjar.

Desa yang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalsel adalah Desa Mandiri Cindai Alus Kecamatan Martapura, Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan, Indrasari Kecamatan Martapura, Malintang Kecamatan Gambut, Desa berkembang Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut dan Pasayangan Utara Kecamatan Martapura. (to/klik)

BACA JUGA :
Bupati Terima Piagam Penghargaan Kepala Daerah Muda Berprestasi di Momen hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Scroll to Top