Kios Penjual Tuak Digrebek Satpol PP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DITANGKAP - Tersangka pemilik dan penjual tuak berhasil ditangkap Satpol PP Kota Banjarbaru bersama barangbukti 6 liter tuak dan 10 jeriken bekas wadah tuak pada penggerebekan, Senin siang. FOTO: san/klik

KLIKKALIMANTAN.COM– Penggerebekan penjual minuman keras (miras) di kawasan Jalan Tri Kora, Kelurahan Sungai Besar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berlangsung dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka, saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan, Senin (24/09/2018) siang.

Tak hanya aksi kejar-kejaran yang terjadi saat penggerebekan penjual miras jenis tuak ini, petugas juga terpaksa mendobrak pintu kios yang diduga menyimpan tuak siap edar. Pendobrakan dilakukan lantaran tersangka lainnya yang berada di dalam tidak mau membukakan pintu, serta berusaha menghilangkan barang bukti.

“Alhamdulillah kami bisa amankan 4 pelaku dan barang bukti berupa tuak siap jual,” ujar PPNS Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat yang memimpin langsung operasi disiang bolong ini.

Menurut Yanto, kios yang diduga menjual tuak ini sudah menjadi target operasi jajarannya. Banyak laporan masyarakat yang masuk terkait adanya aktivitas peredaran miras di lokasi ini, dan meresahkan wargasekitar.

Setelah dipastikan adanya aktivitas, pihaknya langsung membawa puluhan petugas untuk melakukan penggerebekan. Dan benar saja, saat penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan 6 liter tuak siap jual yang sudah dibungkus dalam kantong plastik, dan juga mengamankan 10 jeriken eks tuak yang diduga sudah habis dijual.

“Barang bukti bersama 2 tersangka pemilik barang kami amankan. Kasusnya akan kami lanjutkan ke persidangan,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik dan penjual tuak, Sur, warga Tamban, Kabupaten Barito Kuala ini mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram ini, lantaran tidak ada lagi pekerjaan yang dilakukan. Ia bersama temannya JH mendapatkan tuak ini dari orang yang tidak begitu dikenalnya, dengan harga perliter sebesar Rp8.000, dan kembali di julan eceran dengan harga Rp11.000. “Saya baru aja menjual tuak pak. Keuntungannya bisa untuk kebutuhan sehari-hari saja,” ujarnya.(san/klik)

BACA JUGA :
BLT DD untuk Warga Terdampak Covid-19 di Pedesaan Mulai Disalurkan
Scroll to Top