klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru meninjau langsung dua lokasi Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru, Selasa (4/10/2022). Peninjauan dilakukan untuk redistribusi 150 lahan, terdiri dari 45 di Kelurahan Palam dan 105 di Kelurahan Bangkal.
Wali Kota Aditya mengatakan, dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialihfungsikan.
“Lahan tersebut akan segera disidangkan, lalu di distribusikan kepada masyarakat,” kata Aditya sembari menyebutkan redistribusi dan sertifikasi lahan pertanian penting terlebih lagi saat ini Kota Banajrbaru telah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk diketahui, Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru ini dilakukan untuk mendukung visi misi Pemko Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota/Wakil Wali Kota, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono, yakni Urban Farming. (to/klik)