Ratusan Botol Miras Disita Walikota Banjarbaru 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru, lakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah ruko di Jalan Panglima Batur, tepatnya di samping Mini Market Az-Zahra. Sidak ini, dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di Kota Banjarbaru.

Didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom,H M Aditya Mufti Arifin Wali Kota Banjarbaru dan tim yang juga diikuti belasan personel Satpol PP Banjarbaru, mendapati dan menyita ratusan botol dan kaleng minuman keras, Jumat (25/11/2022) malam.

Tak berbelit-belit, Aditya yang mendapati ratusan miras siap jual itu langsung menginstruksi kepada personel untuk menyita. Ratusan miras berbagai merek tersebut tersimpan di dalam kulkas dan kardus yang masih tersegel.

Aditya juga mendapati, dua orang penjaga di ruko tersebut. Saat ditanya, kedua orang tersebut mengaku bukan pemilik ratusan miras tersebut, melainkan hanya bertugas menjualkan.

“Tadi saat saya tanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah. Namun begitu, miras-miras ini tetap kami sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” tutur Wali Kota.

Diakui Aditya, sidak malam ini dipicu atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras. Laporan itu pun kemudian, ditanggapi Aditya dengan mengumpulkan informasi ihwal dimana saja lokasi penjualannya.

“Untuk di ruko area jalan Panglima Batur, tadi kami menyita sebanyak 434 botol miras berbagai merek. Sebenarnya ada satu lokasi lagi, tapi informasinya bocor karena saat kita datangi tempatnya sudah tutup,” ucapnya.

Adapun 434 botol miras tersebut di antaranya 366 miras jenis botol dan 68 sisanya jenis kaleng. Untuk kedua tersangka berinisial AW (22) dan MH (25) kini menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :
Apel Siaga Bencana, Wali Kota: Pemerintah Tak Bisa Sendiri Tanggulangi Bencana

Di akhir kegiatannya, Aditya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Dalam hal ini ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas-aktivitas mencurigakan.

“Segera laporkan ke Satpol PP maupun Polisi. Mari kita jaga lingkungan kita, khususnya di Banjarbaru. Isi dengan kegiatan-kegiatan  positif sehingga suasana tempat tinggal kita pun bisa nyaman,” imbaunya. (kus/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top