Dinilai Lamban dan Tebang Pilih, Kejaksaan Didesak Lekas Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PERJADIN - Unjuk rasa mendesak segera ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana perjadin DPRD Kabupaten Banjar pertengahan Desember 2022 di depan Kantor Kejari Kabupaten Banjar di Martapura.

klikkalimantan.com, MARTAPUTA – Kali kesekian aktifis tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar lekas menetapkan tersangka perkara dugaan penyelewenagan dana perjalanan dinas pada DPRD Kabupaten Banjar.

Ahmad Husaini, Ketua LSM KAKI saat menggelar ujuk rasa, Selasa (27/12/2022) di pelataran Kantor Kejari Kabupaten Banjar mengatakan, pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif lamban dna terkesan tebang pilih.

Menurutnya Kejari Kabupaten Banjar harus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan. Jika dugaan itu ternyata benar, Husaini tegas meminta langsung ditetapkan tersangka.

“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Bagaimana pun seharusnya dengan kasus yang kemarin tidak terulang lagi,” kata Husaini.

Adanya desakan penetapan tersangka pada dugaan korupsi di rumah rakyat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoodinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. “Kurang lebih sudah tiga bulan. Sudah ada tiga ribu dokumen kamis erahkan ke BPKP untuk diaudit,” ujarnya.

Kepada semua elemen masyarakat, ia mengajak untuk terus mengawasi proses pengusutan perkara ini, ia juga menyebut, pihaknya akan menyampaikan pengusutan kasus ini dengan terbuka. (to.klik)

BACA JUGA :
Suara Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo - Gibran Unggul di Provinsi Kalsel

Berita Terbaru

Scroll to Top