klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan akan segera merilis program ‘Sanggam Bahutang Kada Bababunga (Bakabun)’. Dalam rangka itu, rapat koodrinasi (rakor) pemantapan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sanggam Cipta Sejahtera sebagai Pelaksana Program ini, Kamis (5/1/2021).
Dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Balangan di Paringin, rakor dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Roby Rahmady Noor. Rakor juga dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional IX Kalimantan, Ahimsa, dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Balangan.
Rody Rahmady Noor mengatakan, ‘Sanggam Bakabun’ merupakan program Bupati Balangan untuk mewujudkan visi misi. Yakni dengan pemberian kredit tanpa bunga kepada masyarakat pelaku UMKM.
“Pemerintah sebagai pemilik modal pada BPR, memberikan kredit tanpa bunga dengan sasaran utama para pelaku UMKM di Kabupaten Balangan. ‘Sanggam Bakabun’ akan terealisasi tahun ini.” ujarnya.
Ahimsa, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional IX Kalimantan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung program ini. “Kami sangat mendukung. Program ini diharapkan bedampak baik pada perekonomian. Di sisi lain, BPR tetap bisa mendapatkan profit dari penyaluran kredit tersebut,” ujarnya. (mah/klik)