klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), agar menuntaskan masalah tunggakan sewa maupun retribusi kios di sejumlah pasar.
“Kita minta masalah tunggakan pasar secepatnya diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, usai menggelar Rapat Evaluasi Tahun 2022 bersama Disperdagin di Kantor Disperdagin, Kamis (19/1/2023).
Awan menyebut, perlu ada langkah konkret yang bisa diambil. Sehingga tunggakan di sektor pasar ini bisa ditagih. Termasuk pasar-pasar yang selama ini tidak dipungut retribusinya, seperti Pasar Gawi Manuntung.
“Kita terus mendorong agar apa yang menjadi persoalan ini bisa diselesaikan, sehinga ada pemasukan tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Meski demikian, Awan mengapresiasi kinerja Disperdagin di tahun 2022, yang mana realisasi PAD tahun 2022 yang dibebankan sudah tercapai 100% lebih. Tentunya, harapan yang sama bisa diwujudkan di tahun 2023.
“Di tengah masih adanya persoalan yang harus diselesaikan oleh Disperdagin, kita apresiasi capaian target PAD yang mampu mereka wujudkan. Semoga saja di 2023 ini target PAD juga bisa dicapai dan sejumlah masalah bisa terselesaikan,” tuturnya. (sin/klik)