Dewan Terima Raperda Penambahan Modal PTAM, Namun dengan Catatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Mayoritas Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke PT AM Bandarmasih pada Sidang Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian beberapa raperda yang dilaksanakan di Gedung Dewan Banjarmasin, Rabu (25/1/2023).

Namun, sebelum dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), seluruh fraksi menyampaikan beberapa catatan dan meminta pihak Pemerintah Kota (Pemko), melalui Direksi PTAM Bandarmasih, memberikan penjelasan yang gamblang terkait permintaan pemanbahan modal, yang diusulkan sebesar Rp30 miliar.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tanggapan fraksi yang dibacakan Afrizal, meminta PTAM melakukan audit menyeluruh, yang dilakukan oleh audit internal maupun eksternal. Disamping itu, pihaknya juga mempertanyakan kinerja pelayanan air bersih ke masyarakat.

Tak jauh berbeda dengan tanggapan Fraksi Gerindra yang dibacakan Muhammad Isnaini. Gerinda meminta dan memandang perlu dilakukan kajian konfrehensif, terutama soal kinerja, pelayanan, hingga penambahan modal yang diusulkan.

Fraksi PDI-Perjuangan, dalam tanggapan yang dibacakan Suyato, bahkan meminta pembahasan raperda penambahan modal ke PTAM ini ditunda sebelum dilakukan kajian konfrehensif, evaluasi penyeluruh, peningkatan pelayanan, hingga audit keuangan.

Fraksi PKB dan PKS juga memberikan catatan yang harus disampaikan, sebelum dilakukan pembahasan raperda penambahan modal ini. Diantaranya, adanya catatan keuangan yang jelas dan menjelaskan proyeksi bisnis, serta inovasi yang mesti dilakukan PTAM dalam meningkatkan pelayanan dan pendapatan

Seluruh fraksi yang memberikan catatan ini juga mempertanyakan kenaikan tarif air yang telah dilakukan PTAM di akhir tahun 2022 lalu.

Sedangkan Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, PBB) secara gamlang dalam tanggapan fraksinya menyatakan menerima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, usai memimpin sidang Paripurna mengatakan, apa yang menjadi catatan fraksi hendaknya bisa diakomodir oleh PTAM, sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud.

BACA JUGA :
Gelar Reses di Banjarmasin Tengah, M Faisal Hariyadi Terima Banyak Aspirasi

“Jadi yang menjadi permintaan yang disampaikan fraksi tadi bisa direalisasikan segera. Kalau ini tidak dipenuhi, tentunya dewan belum bisa melakukan pembahasan lebih jauh,” katanya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, penambahan modal ke PTAM ini tujuannya memberikan suntikan modal untuk meningkatkan distribusi air bersih ke masyarakat dengan cara melakukan peremajaan pipa induk di sepanjang Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Soetoyo.

Ibnu Sina memastikan, tambahan modal sebesar Rp30 miliar seluruhnya diperuntukkan pergantian pipa, sehingga distribusi air bersih ke wilayah Banjarmasin Barat bisa dioptimalkan.

“Rp30 miliar itu hanya setengahnya dari seluruh anggaran yang diperlukan PTAM, yakni Rp90 miliar dengan metode penggantian pipa system borring. Namun hanya diperlukan Rp60 miliar lantaran tidak menggunakan metode itu,” ucapnya.

Ibnu Sina juga mengatakan, beberapa metode sudah dilakukan PTAM. Salah satunya dengan menaikkan tarif air bersih. Namun, kebijakan itu agar PTAM tidak terus merugi.

“Imbas dari kebijakan menaikkan tarif cukup signifikan. Tapi, belum bisa mengakomodir kebutuhan PTAM untuk melakukan peningkatan pelayanan distribusi. Melalui penambahan modal, maupun kerjasama pihak ketiga inilah ditempuh untuk mengatasi persoalan yang masih dialami PTAM,” pungkasnya.(sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top