Maksimalkan Fungsi Penampang Ilung di Banua Anyar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi DPRD Kota Banjarmasin, Afrizal,

klikkkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizal, menginginkan agar penampang atau alat penangkap ilung di Sungai Martapura, kawasan Banua Anyar, difungsikan secara maksimal.

Keinginan ini disampaikan politisi PAN tersebut setelah melihat kondisi Sungai Martapura yang masih terjadi tumpukan sampah dan eceng gondok atau ilung, sehingga mengganggu transportasi sungai.

Tumpukan material sampah dan ilung acap kali terjadi di bawah jembatan yang ada di Banjarmasin, seperti Jembatan Sudimampir dan Jembatan Antasari, terutama saat kondisi air sedang pasang.

“Untuk mengatasi dan mengurangi masuknya sampah dan ilung di aliran sungai Martapura, harusnya bangunan penampang yang ada di Banua Anyar bisa difungsikan secara maksimal,” ucap Afrizal, saat ditemui di ruang Komisi III, Rabu (1/2/2023).

Ia menyebut, bangunan penampang ilung yang dibangun diera Walikota sebelumnya itu dinilai cukup memberikan dampak positif. Sebab, bisa mengurangi masuknya material sampah ke dalam kota.

“Harusnya difungsikan kembali, minimal bisa mengurangi pampangan sampah yang masuk ke aliran sungai Martapura dalam kota,” katanya.

Sekedar diketahui, di tahun 2014 lalu, Pemko Banjarmasin membangun alat penangkap sampah di aliran sungai Martapura, tepatnya di kawasan Sungai Banua Anyar. Ada tiga titik, setiap satu titik dipasang tiga tiang, sehingga jumlahnya sembilan tiang. Setiap tiang dipancang sedalam 40 meter.

Alat penangkap ilung tersebut dinyatakan tidak mengganggu arus lalu lintas sungai, karena letaknya hanya sepertiga bagian sungai dan di posisi belokan sungai. Ilung yang ditangkap alat kemudian diarahkan ke tepian.

Pembangunan penahan ilung tersebut direncanakan sejak awal 2012. namun baru di 2014 bisa direalisasikan. Penyebabnya, Pemko melalui Dinas Sumber Daya Air dan Sungai saat itu kesulitan mencari konsultan yang bisa menghitung kekuatan penahan tersebut, baik dari derasnya air hingga beban ilung yang tersangkut. (sin/klik)

BACA JUGA :
Kejari Kabupaten Banjar Pastikan Kasus Dugaan Korupsi DD Astambul Kota Naik ke Tahap Selanjutnya

Berita Terbaru

Scroll to Top