Evaluasi PAD, Komisi II DPRD Harapkan Perbup Nomor 3/2011 Direvisi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait, Kamis (2/2/2023).

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pajak dan parker, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait, Kamis (2/2/2023).

Usai RDP yang dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub), Perumda Pasar Bauntung Batuah (PD PBB), Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani, mengatakan, ada beberapa poin yang akan dilakukan stakeholder untuk lebih meningkatkan PAD di sektor retribusi pajak dan parkir.

“Tentunya diharapkan ada angin segar dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Salah satunya, lanjut Politisi NasDem ini, stakeholder terkait harus memikirkan cara agar dapat memacu warung makanan dan minuman, serta restoran, untuk menggunakan Taving Box (Alat transaksi pembayaran elektronik) yang saat ini sudah berjumlah 46 unit.

“PAD yang dihasilkan dari Taving Box yang sebelumnya hanya Rp3 Miliar, hingga saat ini kontribusi sudah sebesar Rp9 Miliar. Karena itu, kita berharap hingga pertengahan tahun BPKPAD dapat memacunya sampai diangka 100 unit,” harapnya.

Selain itu, papar anggota dewan yang akrab disapa Syarwani, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap PAD yang dihasilkan dari sektor parkir yang ada di Kabupaten Banjar, baik yang dikelola Dishub dan Perumda PBB.

“Cakupannya harus di perluas lagi. Tentunya harus melalui revisi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar, nomor 3/2011. Sebab, didalam Perbup tersebut juga masih belum memuat retribusi tentang tera ulang pertashop yang kian menjamur saat ini, yang ada hanya retribusi tera ulang SPBU,” katanya.

Hadir dalam gelaran RDP yang langsung dipimpin M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD. Ikhwansyah selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) menambahkan, hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihak eksekutif untuk dilakukan pembahasan.

BACA JUGA :
BPKAD Kota Palangkaraya Belajar Penyusunan ASB Fisik di Bappedalitbang Banjar

“Guna meningkatkan potensi PAD, ada beberapa wilayah yang disarankan pihak legislatif. Bahkan, secara tersirat pihak legislatif menginginkan Perbup yang ada dilakukan revisi. Dengan adanya pertemuan hari ini, mudah-mudahan kita secara bersama-sama dapat lebih meningkatkan PAD Kabupaten Banjar,” tutupnya.(zai/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top