Dinkes Pastikan Bangunan Poskesdes di Kelurahan Murung Keraton Jadi Perhatian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pastikan kondisi bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura jadi skala prioritas pembangunan kecamatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina mengatakan, bangunan layanan kesehatan di wilayah Kelurahan Murung Keraton tersebut merupakan Poskesdes, bukan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Lahan dan bangunan Poskesdes tersebut tercatat sebagai aset milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura II. Jadi, meski berada di wilayah kelurahan, bangunan tersebut difungsikan sebagai Poskesdes,” ujarnya pada, Selasa (7/2/2023).

Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Yasna Khairina, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar melalui UPTD Puskesmas Martapura II akan menutup lubang-lubang menganga pada teras Poskesdes tersebut.

“Poskesdes masih aktif beroperasi. Karena kondisi bangunan Poskesdes sangat memprihatinkan, sehingga dimasukkan dalam program Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan. Jadi, bangunan tersebut jadi perhatian Dinkes Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Turut serta menambahkan, dr Hj Winarni selaku Kepala UPTD Puskesmas Martapura II menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena ada data yang ada tidak sinkron.

“Awalnya lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) sebelum di mutasikan ke UPTD Puskesmas Martapura II dengan diksi diperuntukkan untuk bangunan Pustu. Padahal, bangunan tersebut diperuntukkan untuk bangunan Poskesdes,” katanya.

Kalau statusnya Poskesdes, papar Dokter Winarni, tentunya akan menjadi kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes). Berbeda dengan Pustu.

“Setelah kita inventarisasi, ternyata memang, Kartu Inventaris Barang (KIB) C (Gedung dan Bangunan), dan KIB A (Tanahnya) ada di Puskesmas Martapura II, dan menjadi kewenangan kita,” tuturnya.

Karena itulah, lanjutnya menjelaskan, pada 14 Februari 2023 lalu pihaknya melakukan pembahasan terkait perbaikan Poskesdes di Kelurahan Murung Keraton agar masuk dalam program Murenbang kecamatan, sehingga dapat diakomodir Dinkes Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :
Disperkim LH Perkirakan Sampah Pasca Haul Mencapai 400 Ton

“Karena diksi mutasi dikeluarkan BPKPAD menyebutkan diperuntukkan pembangunan Pustu. Kita tentunya tidak dapat mengubahnya menjadi Poskesdes,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top