Cegah Konflik Sengketa Tanah di Desa Mamantang, Kesbangpol Balangan Gelar Rakor Lanjutan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dimotori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Permasalahan Sengketa Tanah Desa Mamantang, Kamis (23/2/2023) di aula kantor setempat.

Kepala Badan Kesbangpol, Syaifuddin Tailah menyampaikan rakor lanjutan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa Mamantang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan Kecamatan Halong dan mendapatkan solusi terbaik.

“Konflik antara warga Desa Tabuan dan Desa Padang Raya yang tanahnya berada di kawasan Desa Mamantang. Kedua belah pihak mengakui tanah tersebut milik nenek moyangnya. Maka dari itu kita adakan rapat ini agar dapat menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan solusi terbaik,” kata Syaifudin.

Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini Dan Penanganan Konflik, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak yang bersangkutan untuk tidak melakukan aktifitas di wilayah tersebut. Pemkab Balangan juga akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Desa Mamantang, Kecamatan Halong. (mah/klik)

BACA JUGA :
‘Sanggam Bakabun’ Diluncurkan, Upaya Pemkab Balangan Lawan Rentenir
Scroll to Top