Kejari Target Pemanggilan 37 Orang Anggota Dewan Rampung Dalam Pekan Ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan benarkan pihaknya kembali memanggil sebanyak 5 orang anggota DPRD terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024.

“Jadi, yang datang hari ini, mereka yang belum memenuhi pemanggilan sebelumnya. Kalau tidak salah ada sekitar 6 orang anggota dewan yang kemarin belum memenuhi panggilan kami,” ujarnya pada, Kamis (30/3/2023).

Karenanya, Muhammad Bardan berharap, pemanggilan sejumlah anggota dewan yang diagendakan hadir pada 13 Maret sebanyak 9 orang, 17 Maret sebanyak 14 orang, dan pada 27 Maret sebanyak 14 orang dapat dirampungkan dalam pekan ini.

“Mudah-mudahan dalam pekan ini pemanggilan sebanyak 37 orang anggota dewan ini dapat diselesaikan, karena tinggal satu orang yang masih belum memenuhi pemanggilan karena berhalangan hadir. Kalau pemanggilan 37 orang anggota dewan ini selesai, maka kita akan kembali memanggil sebanyak 5 orang anggota dewan. Total ada sebanyak 42 orang anggota dewan yang kita panggil,” katanya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Karomah Martapura Dievaluasi

Berita Terbaru

Scroll to Top