Bangkal Siap Jadi Kelurahan Layak Anak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN – Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani memberikan materi pada acara Sosialisasi Kelurahan Layak Anak, di Aula Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

 

Tampak Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana MP, Camat Cempaka, Kapolsek Cempaka, Ketua TP PKK Kecamatan Cempaka, Lurah Bangkal, dan peserta Sosialisasi Kelurahan Layak Anak.

 

Lurah Bangkal Johansyah, mengucapkan selamat datang kepada Ketua TP PKK Kota Banjarbaru dan Kepala Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, pada Sosialisasi Kelurahan Layak Anak di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka.

 

Johansyah berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membawa dampak baik bagi masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Bangkal.

 

Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani, menyampaikan bahwa untuk kujungan wisata di kawasan Cempaka juga sedang dikembangkan.

 

“Apalagi disini juga ada pengrajin kain Sasirangan bordir khas Bangkal,  nanti kita akan ada pertemuan PKK se-Kalsel dan ini akan jadi salah satu moment untuk menjual hasil olahan kerajinan dari masyarakat bangkal,” ujarnya.

 

Hj Ririen Nadjmi Adhani juga menyampaikan bahwa Kelurahan juga ada hak-hak anak yang harus di penuhi. Dan supaya masyarakat tahu apa saja hak anak-anak, di Kelurahan layak anak harus ada tempat bermain anak dan setiap kelurahan itu biasanya ada juga Ruang Terbuka Hijau ramah anak.

 

Sosialisasi Kelurahan Layak Anak bertujuan untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit kepada peserta dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak. dalam mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi kepentingan terbaik anak dengan tidak diskriminasi terhadap anak.

BACA JUGA :
Hidupkan Kembali Sala Subuh Berjamaah

 

Dengan adanya Kelurahan Layak Anak ini dapat membantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, sehingga dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (rul)

Scroll to Top