7 Ketua Fraksi DPRD Penuhi Pemanggilan Kejari, Dua Diantaranya Diwakilkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hari ini, 7 Ketua Fraksi di DPRD penuhi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024.

Tujuh orang Ketua Fraksi DPRD yang dijadwalkan hadir memenuhi pemanggilan Kejari Kabupaten Banjar tersebut, yakni Mulkan selaku Ketua Fraksi PPP, Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia, M Zaini, Ketua Fraksi Gerindra, Ruslan, Ketua Fraksi Demokrat, M Marbawi, Ketua Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, M Hasan Hamdan.

Sedangkan untuk Fraksi Golkar, Abdul Razak selaku Ketua Fraksi berhalangan hadir karena sakit dan digantikan Rahmat Saleh, begitu pula Ketua Fraksi NasDem Derwana Farmei juga berhalangan hadir dan digantikan Ahmad Syarwani. Namun, untuk alasan ketidak hadirannya masih belum diketahui pewarta.

Usai menjalani proses pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 9.00 Wita. Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan membenarkan perihal pemanggilan dirinya, yakni untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pada Perjadin DPRD.

“Kita sekedar melakukan klarifikasi tambahan terkait kegiatan Perjadin DPRD. Berkaitan klarifikasi tersebut teknisnya kewenangan Kejaksaan,” ujar usai meninggal kantor Kejari Kabupaten Banjar sekitar pukul 10.50 Wita.

Ditanya apakah dirinya juga diharuskan membawa dokumen berkaitan dengan kegiatan Perjadin dalam pemeriksaan tersebut?

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini menyebutkan tidak ada.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Mengarah ke Pengembalian Uang Negara

Berita Terbaru

Scroll to Top