Agenda Ekspos Hasil Pemeriksaan Tim Penyidik Belum Diketahui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hingga saat ini, pengusutan kasus dugaan korupsi pada Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD periode 2019-2024 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Penyidik, Kejari Kabupaten Banjar sudah menemukan terkait adanya dugaan penyimpangan yang menimbulkan kerugian uang negara, dan akan segera di ekspos Tim Penyidik dihadapan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Kejari Kabupaten Banjar untuk menentukan sikap sebelum hasilnya diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan pada 16 Mei 2023 kemarin untuk menanyakan apakah hasil penyelidikan dari Tim Penyidik sudah di ekspos di hadapan Kepala Kejari dan Kasi Pidsus, Kepala Kejari Kabupaten Banjar?

Pewarta langsung di arahkan salah satu staf Kejari agar langsung menghadap ke Kepala Seksi (Kasi) Intelijen berdasarkan instruksi Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan.

Dikarenakan Fajar Gigih Wibowo selaku Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar tengah sibuk menerima seorang tamu sekitar pukul 17.00 Wita hingga pukul 18.24 Wita. Pewarta akhirnya balik kanan.

Bahkan, saat upaya konfirmasi kembali di lakukan pewarta pada, Rabu (17/5/2023), Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Fajar Gigih Wibowo menyarankan pewarta agar mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, karena dirinya beralasan tengah sibuk.

“Tanyakan saja langsung sama Pak Kepala Kajari,” sahutnya sembari membuka pintu mobil, dan bergegas pergi.(zai/klik)

BACA JUGA :
Ketua DPRD Disomasi, Rofiqi Sebut Salah Alamat

Berita Terbaru

Scroll to Top