Kadis PUPRP Banjar: Produksi Padi Perlu Dijaga dan Ditingkatkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kadis PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi (kiri) saat mendampingi Bupati Banjar menghadiri Rakor) Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel, Jumat (12/5/2023) di Jakarta.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi ikut mendampingu Bupati Banjar, H Saidi Mansyur pada (Rakor) Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel, Jumat (12/5/2023).  Rakor dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Ana Rosida Santi menyampaikan ikhwal Kabupaten Banjar sebagai salah satu lumbung padi di Kalsel., sebagai salah satu lumbung padi di Kalsel. Karena itu, Pemkab Banjar merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.

Caranya kata Anna uakni dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan. Ini telah dilakukan sebagaimana telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041.

Tak hanya itu, sebagai regulasi turunannya, kata Anna lebih lanjut, telah ada Peraturan Bupati Banjar Nomor 9/2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar. “Ini menjadi payung hukum pemerintah daerah sektor pertanian karena Kabupaten Banjar salah satu lumbung padinya Kalsel,” kata Anna. (to/klik)

BACA JUGA :
Agar Tak Terjadi Tabrakan Frekuensi Saat Puncak Pelaksaan Haul ke-15 Guru Sekumpul
Scroll to Top