31 Kasus DBD 2023, Dinkes Balangan Lakukan Fogging

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PENYEMPROTAN-Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan tengah menyemprot di rumah-rumah warga untuk membasmi nyamuk aedes aegypti di Kecamatan Paringin, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, meningkat. Apabila pada tahun 2022 hanya terdapat 20 kasus, sebaliknya dari Januari-Mei 2023 menjadi 31 kasus di daerah berjuluk Bumi Sanggam ini.

Adapun 31 kasus DBD tersebut tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Balangan. Di Kelurahan Paringin Kota misalnya, terdapat enam kasus, Kelurahan Batu Piring lima kasus, Kelurahan Paringin Timur empat kasus. Kemudian Desa Bungin dan Banua Hanyar masing-masing tiga kasus. Untuk Desa Tanah Habang Kanan dua kasus, dan Desa Batu Merah, Sirap, Layap, Mangkayahu, Halong, Hauwai, Batumandi dan Sungai awang masing-masing terdapat satu kasus DBD.

“Ya, memang akhir-akhir ini kasus DBD di Balangan meningkat. Bila tahun 2022 hanya 20 kasus, meningkat jadi 31 kasus dari Januari-Mei di tahun 2023,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Balangan, Siti Raudah di Paringin, Rabu (31/5/2023).

Dikatakan Raudah, dengan cuaca yang tidak menentu dan ditambah dengan lingkungan sekitar warga yang terdapat banyak genangan air, sehingga mempercepat perkembangbiakkan nyamuk. Untuk itu, ia meminta kepada warga agar lebih memerhatikan lingkungan sekitar rumah masing-masing.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berperilaku hidup sehat dan bersih, serta menjaga kebersihan di lingkungan rumah masing-masing dengan menghilangkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk aedes aegypti,” kata Siti Raudah.

Namun, tambah Raudah, apabila ada warga yang mengalami gejala seperti demam, nyeri pada badan, pusing hingga mimisan dan BAB berdarah, maka segera dibawa ke fasilitas terdekat agar segera ditindaklanjuti. Jangan sampai didiamkan selama berhari-hari karena risikonya adalah keselamatan penderita.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, lanjut Raudah, apabila terdapat kasus DBD seperti itu, akan melakukan epidemiologi atau mempelajari dan menganalisis tentang penyebaran dan polanya terlebih dahulu, lalu kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, memanfaatkan kembali limbah barang bekas (3M Plus), dan melakukan penyemprotan (fongging).(pr/klik)

BACA JUGA :
Pansus Belum Finalisasi Perda PDAM, Ini Alasannya
Scroll to Top