Dinas PUPRP Banjar Rakor Forum Jasa Konstruksi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abu Bakar (tengah) saat membuka Rakor Forum Jasa Konstruksi mengusung tema 'Implementasi Permen Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi'.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Jasa Konstruksi, Rabu (8/3/2023) di salah satu hotel di Banjarbaru. Rakor mengusung tema ‘Implementasi Peraturan Menteri Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi’ ini dibuka Sekretaris Dinas PUPRP, Gusti Abu Bakar.

Diikuti 31 peserta dari instansi teknis lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Banjar, rakor menghadirkan Direktorat Jendral Bina Konstruksi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Joko Karsono.

Disampaikan saat rakor, ada delapan ruang lingkup pedoman pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Yakni;Kewenangan, Jenis pengawasan, Pelaksanaan pengawasan, Tata cara pengawasan, Pelaporan dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan, Pembinaan pengawasan, Pendanaan, serta Sanksi administratif dan tata cara pengenaan sanksi administratif.

Dikatakan Gusti Abu Bakar, rakor terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari Bidang Bina Konstruksi pada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :
‘Pelatihan Stabilitas Neonatus’ di RSD Idaman Banjarbaru, Ketua Perenasia: Menurunkan Angka Kematian Saat Persalinan Perlu Kerjasama yang Baik Antar Nakes

Berita Terbaru