Pansus DPRD Akan Kupas Semua Permasalahan Perumda PBB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kupas akar permasalahan yang dihadapi Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar. DPRD Kabupaten Banjar bentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) digelaran rapat paripurna pada 31 Mei 2023 lalu.

Saat ditanya klikkalimantan.com apa urgensi yang melatar belakangi dibentuknya Tim Pansus Perumda PBB Kabupaten Banjar?

Anggota DPRD Kabupaten Banjar, HM Yunani yang dipercaya sebagai Ketua Tim Pansus Perumda PBB mengatakan, bahwa pembentukan Tim Pansus sebagai salah satunya upaya untuk melakukan pembenahan.

“Perusahaan milik daerah ini usianya hampir 13 tahun sejak likuidasi Dinas Pasar menjadi Perusahaan Daerah (PD) pada 2009 silam, dengan harapan dapat melakukan perbaikan dalam melakukan pengelolaan aset yang dipisahkan guna memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya pada, Rabu (7/6/2023).

Ternyata, lanjut Politisi PAN ini, hingga sekarang DPRD belum melihat secara signifikan terkait kontribusi yang diberikan Perumda PBB ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar, atau tidak maksimal.

“Karena itu kita harus melakukan perbaikan atau pembenahan secara menyeluruh. Jangan sampai Perumda PBB ini dijadikan sebagai lahan basah yang dapat dikelola oleh orang-orang tertentu. Hakikatnya, maju dan mundurnya sebuah daerah itu merupakan tanggung jawab DPRD dan Pemda, karena kita mitra sejajar,” katanya.

Tak menutup kemungkinan, papar HM Yunani, perbaikan Perusahaan plat merah milik daerah selaku pengelola pasar akan berkembang menjadi pembubaran, tidak hanya menyoal perbaikan manajemen dan lain sebagainya.

“Wacananya memang akan melakukan pembubaran. Tapi kita masih mencari opsi lain, yakni apakah masih tetap di pertahankan atau dikembalikan ke Pemda untuk mengelola asetnya. Jika Pemda juga tidak mampu, kita serahkan saja ke pihak ketiga. Jadi, pembentukan Pansus ini sebenarnya sangat urgen manakala kita berbicara terkait PAD,” tegasnya.

BACA JUGA :
THM di Jalan Trikora Tak Sesuai Izin

Terlebih, lanjut anggota Komisi III DPRD menjelaskan, PAD yang diberikan Perumda PBB ke Pemda Kabupaten Banjar saban tahunya hanya sekitar Rp300 Juta.

“Padahal, dari sektor pengelolaan parkir saja hasilnya hampir Rp2 Miliar dalam satu tahun. Kalau dia hanya menyumbang PAD sebesar Rp300 Juta, dari sektor pengelolaan parkir saja sudah tertutupi. Belum lagi penghasilan di sektor lainnya, seperti pengelolaan sewa toko, los, bak, dan retribusi harian pasar,” bebernya.

Karena itulah, HM Yunani memastikan, dengan terbentuknya Tim Pansus, DPRD Kabupaten Banjar akan dapat mengupas semua permasalahan yang dihadapi Perumda PBB sejak awal dibentuk hingga saat ini. “Sehingga kita tahu permasalahannya, dan kebocorannya seperti apa, siapa saja yang memanfaatkan kebocoran tersebut?,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top