klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar segera tinjau kondisi ruas jalan cor benton di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, yang amblas sepanjang sekitar 100 meter pada pertengahan Mei 2023 lalu.
“Kami akan segera melakukan peninjauan di lapangan. Tentunya, kami juga akan berkoordinasi dengan dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Pemerintah Kecamatan dan desa. Mudah-mudahan problem jalan ini dapat diatasi, dan infrastruktur yang mengalami kerusakan masih dapat diselamatkan,” ujar Mulkan selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (15/6/2023).
Menurut politisi PPP ini, jika infrastruktur mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat diselamatkan, maka akan menimbulkan biaya atau cost yang dikeluarkan lebih besar.
“Adanya kerusakan infrastruktur jalan ini dapat menghambat aktivitas masyarakat, baik aktivitas sosial maupuan perekonomian mereka. Terlebih infrastruktur jalan ini berada di kawasan permukiman penduduk. Jadi, harus ada penanganan untuk jangka pendek dan jangka panjang,” katanya.
Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini menjelaskan, pengerjaan infrastruktur, baik jalan, jembatan, atau siring, khususnya yang berada di wilayah bantaran sungai, mestinya harus memperhatikan bagaimana daya tahan kontur tanahnya, karena rentan terjadi pergeseran.
“Kita bisa saja memanfaatkan tenaga ahli dari universitas yang memiliki kredibilitas berkaitan dengan infrastruktur. Sehingga, sebelum menentukan metode infrastruktur yang akan dibangun, terlebih dulu dilakukan kajian untuk meneliti kondisional daya tahan tanahnya. Jadi, harus dipertimbangkan secara cermat,” ucapnya.
Dengan begitu, papar Mulkan, kejadian serupa tidak terulang. Terlebih pada 2019 lalu, yakni pekerjaan perbaikan pemasangan siring beton dengan nilai anggaran Rp1,8 Miliar yang dilaksanakan CV Taj’mila, dan sejatinya tinggal penyelesaian (finishing), dengan pengurukan badan jalan dilengkapi pemasangan siring beton kurang lebih sepanjang 80 meter di lokasi yang sama, juga berujung ambruk.
“Kalau keuangan daerah terbatas, kita dapat mengupayakan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, atau ke pemerintah pusat. Untuk mengetahui sebelumnya apakah sudah dilakukan kajian, nanti akan kami tanyakan ke dinas terkait. Barang kali juga sudah dilakukan kajian,” bebernya.
Perlu diketahui, pembangunan jalan cor beton dengan panjang 70 meter, dan lebar 3,5 meter tersebut dikerjakan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar melalui dana Penanganan Darurat pada 2021 lalu, pasca bencana banjir melalui Penanggulangan Darurat dengan batasan maksimal anggaran sebesar Rp200 Juta.(zai/klik)