Pemkab Banjar – BP2MI Sepakat Lindungi Pekerja Migran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENYAMPAIKAN - Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan sambutan usai penandatangnan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Miran Indonesia di Kantor BP2MI di Jakarta. (foto: dkisp/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menjalin kerjasama dengan 13 kepala daerah dalam hal penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indoensia (PMI). Kabupaten Banjar termasuk di dalamnya. Selain dengan pemerintah daerah, kerjasama juga dilakukan dengan lembaga pendidikan, kesehatan, dan swasta.

Penandatanganan simbolis nota kesepakatan, atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan Kepala Kepala P2MI, Benny Rhamdani, Senin (19/06/2023) di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI di Jakarta.

Bupati Saidi Mansyur menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kesepakatan digagas oleh BP2MI. Karena permasalahan pekerja migran merupakan isu kompleks dan harus jadi perhatian bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, walikota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai ini,“ ungkap H Saidi Mansyur.

Dikatakan Saidi, agenda tersebut merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia. Sebab, disamping berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja, PMI memiliki kontribusi terhadap perekonomian selama ini.

“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan PMI di seluruh Indonesia,” Ujar Bupati Banjar.

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Ia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp159,6 Triliun per tahun. Ini menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia. Karena itu, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.

BACA JUGA :
Simpang Tiga Percontohan Program ‘Desa Cantik Manis’

“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri,” kata Benny. (to/klik)

Scroll to Top