klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu) Kalimantan Selatan (Kalsel), Mahyuni soroti persoalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar yang diduga terima gratifikasi untuk memeriah pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 6 September 2023 lalu.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) tersebut mengatakan, mestinya KPU Kabupaten Banjar bersifat terbuka dan jujur, serta mandiri dalam melaksanakan Kirab Pemilu 2024.
“Artinya, dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan KPU harus mandiri dan bertanggungjawab. Jika KPU memberikan ruang kepada masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dengan memberikan doorprize, tentunya harus menggunakan anggaran sendiri. Dan itu harus terbuka,” ujar Mahyuni pada, Jumat (22/9/2023).
Meski bersifat terbuka, lanjut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2012-2017 ini lebih jauh. Bukan berarti KPU juga membukakan ruang untuk Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan para Calon Legislatif (Caleg).
“Apabila KPU bersifat aktif atau meminta bantuan di luar Parpol dan Caleg, kita pikir memang tidak masalah. Tapi, hal itu tentunya tidak elok berdasarkan asas kemandirian. Karena itu, persoalan awal sumber bantuan ini harus di-clear-kan,” katanya.
Untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari KPU Kabupaten Banjar hingga menimbulkan potensi gratifikasi, papar Mahyuni. Tentunya Bawaslu Kabupaten Banjar harus melakukan tindakan.
“Jadi, dugaan adanya gratifikasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penanganan dari Bawaslu. Sehingga dapat diketahui apakah berdasarkan pemberian atau sumbangan, atau berdasarkan permintaan KPU. Jika Bawaslu diam justru keliru,” tegasnya.
Karenanya, Mahyuni menekankan agar Bawaslu Kabupaten Banjar segera bertindak, dan jangan sampai hanya menunggu laporan.
“Bawaslu harus proaktif ketika ada informasi, dan segera lakukan langkah-langkah penanganan untuk menjadikan sebuah bukti temuan, apakah memang ada dugaan tersebut. Mudahan-mudahan Bawaslu serius menangani persoalan tersebut. Jika terbukti adanya dugaan tersebut dapat segera diproses,” harapanya.
Mahyuni juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah media yang berani mempublikasikan informasi tersebut sebagai bentuk partisipatif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Media juga sangat berperan penting dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sehingga Pemilu yang berintegritas akan tumbuh kalau dikawal semua pihak. Jangan sampai media malah diam,” tuturnya.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha memastikan pihaknya akan segera menggelar Pleno.
“Insya Allah Bawaslu segera menggelar Pleno untuk menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.(zai/klik)