klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap transportasi umum bagi masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menyampaikan, aturan ini dibuat untuk masa depan transportasi di Kota Banjarmasin yang terencana.Yang mana, antara darat dan sungai bisa saling terhubung.
“Kita tengah menyiapkan Raperda tentang penyelenggaraan transportasi. Isinya memuat konektivitas transportasi darat dan sungai,” ucap Afrizaldi.
Afrizaldi mengatakan luas kota ini yang hanya sekitar 98 kilometer persegi sebagai kota yang sangat padat dan sibuk, sehingga harus memiliki jalur transportasi publik yang terencana.
“Kalau kita biarkan seperti ini terus, kemungkinan 10 tahun ke depannya terjadi kemacetan parah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Afrizal, pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan transportasi ini, difokuskan terkait penataan dan perencanaan ke depan tersebut, tidak hanya masalah jalur darat, namun juga terkait jalur sungai.
“Hingga ada konektivitas keduanya, sebab kota ini berjuluk kota seribu sungai,”pungkasnya. (sin/klik)