Perda APBD TA 2024 Kota Banjarbaru Diketok

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Selasa (7/11/2023). Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono ini merampungkan satu agenda. Yakni pengambilan keputusan atas Raperda APBD 2024.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang juga diketuai Fadliansyah, pendapatan Kota Banjarbaru dipatok Rp1.425 Triliun. Sedangkan belanja daerah tahun depan sebesar Rp1.515 Triliun. Terjadi defisit anggran sebesar Rp90,7 Miliar. Kekurangan itu akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp90,2 Miliar.

Atas pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarbaru sebelum dilaksanakannya rapat paripurna, Banggar DPRD Kota Banjarbaru menyarankan agar Raperda APBD 2024 ini dapat disetujui.

Disetujui dan disahkan menjadi Perda, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya mengatakan, penyusunan rancangan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Banjarbaru.

Pada saat yang sama, Wali Kota Aditya juga mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.

“Sehingga dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan. Serta dalam hal belanja daerah, harus selalu mengacu pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis,” kata Aditya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kedelai Naik, Tahu Pun Ikut Naik
Scroll to Top