Sosialisasi Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Paman Birin: ASN Harus Netral, Jangan Langgar Aturan Itu!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kalsel menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Gedung Idham Chalid di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (7/11).

Untuk acara tersebut dibuka Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono, Anggota KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, Kepala Kesbangpol Kalsel, H Heriansyah dan para pejabat lainnya.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, biasa disapa Paman Birin menyampaikan harapanya agar Pemilu dan Pillkada serentak tahun 2024 mendatang berjalan aman, damai, dan lancar di Provinsi Kalsel.

“Ya, memang dalam sejarah Pemilu dan Pilkada di era reformasi, kita di Kalsel dapat menyelenggarakannya dengan sukses, tertib, aman, dan lancar. Di Pemilu dan Pilkada tahun depan, kita pun mengharapkan serupa,” ujar Paman Birin.

Namun, kata Paman Birin, dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, ASN mempunyai peran yang cukup penting dan strategis. Selain mendukung kelancaran, ASN pun memiliki hak suara untuk memilih.

“Nah, pada posisi ini saya meminta kepada seluruh ASN Provinsi Kalsel tempatkan secara proporsional. Ada aturan yang harus diperhatikan, khususnya berkaitan dengan netralitas. Intinya, ASN harus nertal, jangan langar aturan itu,” pesan Paman Birin.

Apalagi, disampaikan Paman Birin, dari pengalaman Pemilu dan Pilkada terdahulu, ada beberapa kasus pelanggaran ASN yang terjadi bukan karena disengaja, tetapi karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini setidaknya mampu meminimalkan pelanggaran Pemilu dan Pilkada dari ASN di Pemprov Kalsel.

“Kita berharap sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan dan menambah wawasan kepada semua ASN agar lebih memahami posisi dan kedudukannya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang,” kata Paman Birin.

BACA JUGA :
Alat Berat di Gunung Kupang Hanya untuk Meratakan Tanah

Pada kesempatan ini pula, Paman Birin menginstruksikan kepada Kepala Bakesbangpol Kalsel untuk membuat surat edaran keseluruh SKPD Kalsel terkait materi sosialisasi ini, dengan melampirkan materi sosialisasi dan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk sanksi-sanksi yang akan diberikan apabila melanggar, baik saksi moral, administrasi, disipilin ringan, sedang sampai dengan berat. Teguran tertulis, lisan, dan sampai pemberhentian untuk disiplin berat.(pr/klik)

Scroll to Top