klikkalimantan.com, MARTAPURA – Unit Kriminal Umum (Krimum) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar gelar dua rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan, yakni kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Trans Banjarbaru – Batulicin, Desa Rantau Balai, Kecamatan Aranio, dan di Jalan Irigasi, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura.
Bertempat di teras belakang kantor Pidum Satreskrim Polres Banjar. Dalam rekonstruksi tersebut, satu orang tersangka berinisial MY (46) memperagakan sebanyak 30 reka adegan kasus penganiayaan berat terhadap korbannya berinisial KA (38) sebelum akhirnya meninggal dunia, dan jasad korban di buang ke parit tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Trans Banjarbaru – Batulicin, Desa Rantau Balai, Kecamatan Aranio.
Sedangkan untuk kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial AS (21) memperagakan sebanyak 20 reka adegan saat menghabisi nyawa korbannya berinisial MR (21).
Usai menggelar dua rekonstruksi kasus pembunuhan yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Banjar pada 8 Oktober 2023 lalu. Kepala Unit 1 (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto mengatakan, perkara tersebut tentunya sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Kabupaten Banjar untuk proses pelimpahan berkas tahap 1. Atas tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut, tersangka terancam terancam dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Tak hanya itu, Ipda M Rizky Febrianto juga menjelaskan motif pelaku pembunuh yang terjadi di Jalan Trans Banjarbaru – Batulicin, Desa Rantau Balai, Kecamatan Aranio.
“Tersangka MY memiliki dendam terhadap KA yang menjadi korbannya. Sebab korban sering menghina tersangka, bahkan padi yang ditanam tersangka sering diambil oleh korban,” jelasnya.
Sedangkan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, tambah M Rizky Febrianto, karena dipicu perkelahian.
“Karena tersangka AS tidak terima, saat ditegur oleh MR, sehingga terjadi perkelahian berujung penusukan,” pungkasnya.(zai/klik)