klikkalimantan.com, MARTAPURA – Di penghujung masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, yakni H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Banjar targetkan pembangunan sebanyak 48 unit Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara rampung di penghujung tahun.
Terlebih, dari 48 unit TPS yang dibangun Disperkim LH sejak 2021 – 2023 sebagai salah satu upaya untuk penanggulangan sampah di Kabupaten Banjar yang juga menjadi salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati hanya tersisa sebanyak 10 TPS yang masih berproses pengerjaan hingga akhir tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Sutiyono melalui Bentung Wibisono selaku Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Pengelolaan Sampah mengatakan, pembangunan TPS sementara tersebut sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar 2021-2026.
“Untuk total pembangunan TPS di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar hingga 2023 ini berjumlah 51 TPS, tiga TPS diantaranya dibangun dari hasil swadaya masyarakat, seperti TPS di Kecamatan Sungai Tabuk, dan TPS di Kecamatan Mataraman,” ujarnya pada, Senin (27/11/2023).
Sesuai instruksi Bupati Kabupaten Banjar, lanjut Bentung Wibisono. Pembangunan TPS sementara dilakukan di daerah sentra penduduk yang jumlahnya lebih banyak.
“Sebenarnya semua tempat prioritas. Tapi, pembangunan lebih diprioritaskan di daerah sentra penduduk yang lebih banyak. Karena itu, kami targetkan pembangunan 10 unit TPS rampung di akhir tahun, sebab 7 TPS yang berproses pengerjaan bersumber dari APBD Perubahan,” katanya.
Dengan terlah direalisasikannya pembangunan sebanyak 51 unit TPS, papar Bentung Wibisono, tentunya sangat berdampak pada antusias masyarakat dan kepedulian masyarakat yang tidak lagi membuang sampah sembarang.
“Sebenarnya, sebelumnya 2021 sudah banyak TPS yang dibangun. Dan memang, dalam menjalankan program ini kendalanya terkait ketersediaan lahan, karena itu kami minta dukungan baik dari pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk menyediakan lahannya. Sehingga kami dapat melakukan pembangunan,” tuturnya.
Ditanya mengapa data jumlah realisasi pembangunan TPS sebanyak 51 unit berbeda dengan data sebelumnya, dimana Disperkim LH di awal 2023 lalu menyatakan telah berhasil merealisasikan pembangunan TPS sebanyak 76 unit atau sudah mencapai di angka 90 persen?
Bentung Wibisono menjelaskan, hal tersebut dikarenakan jumlah pembangunan TPS yang dihitung termasuk dengan pembangunan di tahun-tahun sebelumnya.
“Data 76 TPS itu termasuk data tahun sebelumnya. Bapak Bupati meminta agar data tersebut diperbaharui sesuai dengan RPJMD, yakni pembangunan 100 unit TPS dimulai dari 2021 – 2026,” pungkasnya.(zai/klik)