klikkalimantan.com, BANJARBARU-Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Presiden Ri, Jokowi secara digital di Jakarta, Rabu (29/11).
Di dalam amanatnya, Presiden Jokowi meminta menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah tak membuka celah penyalahgunaan anggaran. Kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikit pun untuk penyalahgunaan anggaran, apalagi berkaitan dengan korupsi. Segera tutup celah itu.
Jokowi menjelaskan, penyerahan DIPA dan buku daftar alokasi TKD TA 2024 ini, berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Bila pada tahun sebelumnya, DIPA dan buku daftar alokasi TKD diserahkan secara manual menggunakan buku. Sekarang prosesnya sudah digital.
“Sekarang sudah tidak ada lagi penyerahan seperti dahulu secara langsung. Semua prosesnya sudah digital, makanya yang hadir di sini tak saya serahkan satu buku. Biasanya berpuluh-puluh tahun seperti itu, mulai hari ini tidak pakai penyerahan seperti itu lagi,” kata Jokowi.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menambahkan, proses digitalisasi telah dilakukan sejak awal penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA. Penggunaan sistem elektronik ini memotong proses rumit yang biasanya dijalani.
“Sebelum digitalisasi, kita mengikuti 13 proses yang sangar rumit. Sekarang ini, hanya 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sakti. Kami harapkan DIPA dan daftar TKD segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun ini,” kata Sri Mulyani.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, biasa disapa Paman Birin pun mengucapkan terimakasih karena telah meyerahkan DIPA dan TKD lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dapat lebih dipercepat.
Meski demikian, kata Paman Birin, pihaknya tetap akan menggunakan anggaran yang diberikan dengan transparan, akuntabilitas, dan tepat sasaran sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Pemprov Kalsel tetap akan berusaha menggunakan anggaran yang diberikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga menjauhkan dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotismi,” tukas Paman Birin.(pr/klik)