Fraksi-fraksi DPRD Banjarbaru Setuju Tiga Raperda Dilanjut Tahap Selanjutnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PEMANDANGAN UMUM - Rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (15/1/2024) dengan agenda pemandangan umun fraksi-fraksi atas tiga raperda diusulkan Pemko Banjarbaru. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Diajukan sepekan sebelumnya, pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) di lantai paripurna DPRD Kota Banjarbaru berlanjut di tahap pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (15/1/2024). Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna sekaligus menuntaskan jawaban atas pemandangan umum tersebut.

Atas tiga raperda, yakni Raperda tentang Cagar Budaya, Inovasi Daerah, Perubahan atas Perda 1/2015 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Banjarbaru menerima menyetujui ketiga raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tak sekadar menerima dan menyetujui, sejumlah saran juga disematkan. Raperda tentang Cagar Budaya misalnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebutkan agar pendataan terhadap benda cagar budaya dimaksimalkan. “Juga harus ada sanksi tegas bagi individu maupun lembaga yang mengubah struktur cagar budaya yang telah dilindungi,” kata Ririk Sumari, Ketua Fraksi PKB.

Sedangkan Fraksi Partai Nasdem masih melontar tanya ikhwal skala prioritas dalam tata kelola cagar budaya pasca diberlakukannya perda, juga dampak positif yang diharapkan Pemko Banjarbaru. Fraksi yang diketuai Takyin Baskoro ini juga melontar tanya terhadap diusulkannya Raperda Inovasi Daerah. “Apa komitmen dan terobosan Pemko Banjarbaru aagr implementasi Sistem Merit bagi ASN menjadi daya pengungkit bagi tumbuhnya ruang inovasi yang bar bagi Banjarbaru,” ujarnya.

Beberapa catatan juga disampaikan untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1/2015 tentang Penyerahan Sarana, Prasaranam dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Fraksi partai Gerindra menyebutkan, Pemko Banjarbaru harus tegas mengikuti aturan terhadap pengembang yang tidak melengkapi sarana dan prasana pada kawasan purumahan yang dibangunnya, satu di antarnya ketersediaan ruang terbuka hijau.

SAMPAIKAN JAWABAN – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru pada rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (15/1/2024). (foto: to/klik)

Diterima dan disetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin meyampaikan ucapan terima kasih. Terhadap sejumlah saran dan masukkan disampaikan fraksi-fraksi, Aditya menyampaikan paparannya.

BACA JUGA :
Apel Siaga Karhutla, Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang Prioritas Penanganan

Raperda tentang Cagar Budaya, Ovie, sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru menyampaikan akan melakukan pendataan maksimal terhadap keberadaan benda-benda cagar budaya yang ada di Kota Banjarbaru. Berpayung pada rugulasi daerah ini pula, nantinya akan dibentuk Tim Ahli Cager Budaya dan inventarisasi peyusunan data situs cagar budaya. (to/klik)

Scroll to Top